Kamis, 03 Januari 2019

TI Politala | Konsep Teknologi Informasi 1C


KOMPUTER DALAM KONTEKS ETIKA DAN PROFESIONALISME


A. Pengertian Etika Profesi
Etika berasal dari kata ethos (bahasa yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subjek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi adalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara terus menerus yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat ( Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7).

B. Pengertian Profesi dan Profesionalisme
Pada akhirnya tujuan dari proses pendidikan formal adalah mencapai sebuah profesi yang sesuai dengan minat dan kemampuan yang dimiliki, meskipun sering terjadi tidak semua orang bisa memperoleh profesi yang di idamkannya. Tingkat kompetisi yang tinggi membuat satu posisi diperebutkan oleh banyak orang, sehingga kualitas professional menjadi salah satu syarat yang tidak dapat dipungkiri lagi keberadaannya. Dunia kerja dewasa ini adalah dunia kerja para professional. Mentalitas professional adalah mentalitas yang dibangun dari kesadaran bahwa setiap tanggung jawab yangdibebankan harus dapat dikerjakan dengan prinsip mutu terbaik dan dedikasi tertinggi. Sejumlah pakar telah mendefinisikan mengenai profesi diantaranya adalah sebagai berikut:
1)   Profesi adalah suatu kumpulan pekerjaan yang membangun sekumpulan norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat (Schein, E.H, 1962).
2)   Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yangdiselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan, keterampilan teknis dan moral, serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat (Daniel Bell, 1973).
3)   Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama(Paul F. Comenisch, 1983).
4)   Profesi adalah kelompok lapangan pekerjaan yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, yang hanya dapat dicapai melalui penguasaan pengetahuan yang berhubungan dengan sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya.
Dari berbagai pendefinisian tersebut makadapat disimpulkan bahwa profesi merupakan suatu bidang pekerjaan yang didasarkan pada suatu kompetensi khusus, berbasis intelektual, praktikal dan memiliki standar keprofesian tertentu yang membedakannya dengan profesi lainnya. Profesi merupakan pekerjaan penuh (full-time job) yang layanannya dibutuhkan oleh masyarakat atau konsumen atau pengguna untuk menyelesaikan masalah-masalah spesifik yang dihadapi seperti masalah hukum, medis, teknologi dan sebagainya. Orang yang melaksanakan profesinya dengan mengikuti norma dan standar profesi disebut sebagai professional. Sedangkan istilah profesionalisme menunjukkan ide atau aliran yang bertujuan mengembangkan profesi agar profesi dilaksanakan oleh professional dengan mengacu kepada norma-norma, standar dan kode etik serta memberikan pelayanan terbaik kepada klien (Puspitasari, dkk, 2012:9).

C. Etika Profesi Teknologi Informasi
    Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :
1)    Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2)   Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3)   Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4)   Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
5)   Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
6)   Tidak boleh mencuri software khususnya development tools. 7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
7)   Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
8)   Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
9)   Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
10)    Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
11)    Tidak boleh mempermalukan profesinya.
12)    Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
13)    Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
Untuk menerapkan etika TIK, diperlukan terlebih dahulu mengenal dan memaknai prinsip yang terkandung di dalam TIK di antaranya adalah :
1)   Tujuan teknologi informasi memberikan bantuan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreativitas, membuat manusia lebih berkarya jika tanpa menggunakan teknologi informasi dalam aktivitasnya.
2)   Prinsip High-tech-high-touch: jangan memiliki ketergantungan kepada teknologi tercanggih tetapi lebih penting adalah meningkatkan kemampuan aspek “high touch” yaitu “manusia”.
3)   Sesuaikan teknologi informasi kepada manusia : seharusnya teknologi informasi dapat mendukung segala aktivitas manusia buka sebaliknya manusia yang harus menyuesuaikan kepada teknologi informasi.

D. Jenis-jenis Kejahatan Cyber
Adapun jenis-jenis kejahatan dalam dunia komputer, yaitu :
1)   Joy Computing Adalah pemakaian komputer orang lain tanpa izin . Hal ini termasuk pencurian waktu operasi komputer.
2)   Hacking Adalah mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan alat suatu terminal.
3)   The Trojan Horse Manipulasi data atau program dengan jalan mengubahdata atu instruksi pada sebuah program , menghapus, menambah, menjadikan tidak terjangkau dengan tujuan untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
4)   Data Leakage Adalah menyangkut bocornya data keluar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan.
5)   Data Didling Yaitu suatu perbuatan mengubah data valid atau sah dengan cara tidak sah mengubah input atau output data.
6)   To Frustate Data Communication atau Diddling Yaitu penyianyiaan data computer.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TB Keamanan Jaringan

SQL INJECTION A.   Pengertian SQL injection atau biasa yang dikenal dengan sebutan SQLi adalah suatu teknik penyerangan web dengan m...